Wahanaadvokat.com | Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menilai saat ini citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rusak di mata dunia internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IM57+ Praswad Nugraha merespons laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Baca Juga:
Bocor, Jokowi Kirim 2 Nama Calon Pimpinan KPK ke DPR RI
"Laporan tersebut menggambarkan turunnya kredibilitas KPK, pimpinan KPK dan pemberantasan korupsi di mata dunia internasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Pertama, laporan menggambarkan perbedaan perlakuan dari KPK terhadap pelanggar etik dan pegawai berintegritas. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) turut disorot dalam laporan karena dijadikan cara untuk menyingkirkan pegawai yang menangani kasus korupsi kakap di Indonesia.
Namun ketika ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, sanksi yang diberikan bukan pemecatan.
Baca Juga:
Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Serahkan Proses Pemilihan ke DPR
Kedua, laporan menganggap ada kaitan pemecatan lewat TWK dengan penanganan kasus yang tengah diusut KPK. Laporan tersebut menyoroti dua kasus korupsi besar yakni bantuan sosial Covid-19 dan benih lobster yang melibatkan menteri
Ketiga, laporan tersebut menggambarkan penurunan kredibilitas KPK dan Pimpinan KPK dimata negara lain.
"Hal tersebut tergambar dengan elaborasi pelanggaran etik komisioner KPK dan tindakan KPK yang memberhentikan 57 pegawai karena mengkritisi pimpinan dan revisi UU KPK serta penanganan kasus strategis," tuturnya.