Wahanaadvokat.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dalam insiden kericuhan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2) berbuntut panjang.
Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Menurut Mahfud, saat ini proses "cooling down" sedang dilakukan di Wadas.
Mahfud sendiri akan menggelar rapat koordinasi pada pukul 15.00 WIB nanti di Kantor Kemenko Polhukam untuk membahas insiden Wadas.
"Nanti sore saya rakor Polhukam jam 15.00 WIB. Baru akan saya beri keterangan," ucap Mahfud. [tum]