Wahanaadvokat.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dalam insiden kericuhan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
"Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Kasus Chromebook, Mahfud MD Tegaskan Unsur Korupsi Tak Harus Terima Uang
Pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2) berbuntut panjang.
Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.
"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Habiburokhman Bantah Mahfud MD: Restorative Justice di KUHAP Baru Tak Bisa Jadi Alat Pemerasan
Menurut Mahfud, saat ini proses "cooling down" sedang dilakukan di Wadas.
Mahfud sendiri akan menggelar rapat koordinasi pada pukul 15.00 WIB nanti di Kantor Kemenko Polhukam untuk membahas insiden Wadas.
"Nanti sore saya rakor Polhukam jam 15.00 WIB. Baru akan saya beri keterangan," ucap Mahfud. [tum]