Wahanaadvokat.com | Jika warga Jambi melihat dan menemukan terjadi kelangkaan atau antrian pembelian minyak goreng diminta untuk melapor kepada Polisi.
Hal itu dikatakan Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Baca Juga:
Kapolda Sumbar Lakukan Inspeksi Mendadak di Sejumlah SPBU
Antisipasi kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jambi, masyarakat diminta jangan panik dan dihimbau untuk tidak memborong minyak goreng, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Munggu.
Saat ini beredar di media sosial, di luar daerah masyarakat rela mengantri untuk mendapatkan minyak goreng dengan memenuhi supermarket atau toko untuk mendapatkan minyak goreng.
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meminta masyarakat di Provinsi Jambi, baik di kota maupun kabupaten jangan panik mencari minyak goreng, karena mendengar kabar di luar ataupun melihat video di media sosial bahwa sulit mendapatkan minyak goreng dan bahkan rela antri.
Baca Juga:
Kapolri Berterima Kasih Kepada TNI dan Tim Gabungan yang Evakuasi Kapolda Jambi dari Hutan Kerinci
Polda Jambi juga sudah mengecek baik di pasar, supermarket maupun toko kelontong lainnya, bahwa pasokan minyak goreng sangat cukup.
"Ketersediaan minyak goreng untuk Provinsi Jambi masih aman dan sangat cukup," kata Kombes Pol Mulia Prianto.
Untuk ketersediaan minyak goreng di Provinsi Jambi masih cukup dan masyarakat diminta jangan panik dan juga jangan melakukan aksi borong minyak goreng.
Pasokan minyak goreng untuk Provinsi Jambi ada tiga kali lipat dari total kebutuhan minyak goreng berdasarkan perhitungan BPS (Badan Pusat Statistik), artinya terjadi surplus yang sangat besar di Provinsi Jambi.
Bilamana terjadi kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jambi, maka itu adalah hal yang mencurigakan.
"Kami dari Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat, kalau melihat adanya kelangkaan di wilayahnya pada saat membeli minyak goreng, baik di supermarket atau di toko, silahkan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Bantuan Polisi via WhatsApp di nomor 0853 60 555 222," kata Juri bicara Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Polisi akan segera telusuri dan mengecek sumber permasalahannya dan Kapolda Jambi juga telah menyampaikan kepada para Kapolres dan jajaran untuk mengecek di wilayah masing-masing apakah ada kelangkaan minyak goreng, jika ditemukan ada kelangkaan agar ditelusuri langsung.
Kemudian juga melakukan pemeriksaan baik di perbatasan laut maupun di pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontainer, antisipasi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri, karena disparitas harga yang tinggi, kata Kombes Pol Mulia. [tum]