Advokat.WahanNews.co | Kak Seto memutuskan menuju ke Jawa Timur setelah warganet membandingkan sikapnya di kasus Putri Chandrawathi.
Kak Seto pun mencoba untuk bersikap adil dengan menjenguk ibu itu. Sayangnya kali ini dia tak sesakti di kasus Ferdy Sambo
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Kak Seto justru dilarang petugas saat mau menjenguk ibu yang dipenjara bersama bayinya usai melahirkan. Diketahui, nama Kak Seto menjadi trending topic di Twitter, Sabtu (24/9/2022).
Hal itu karena adanya seorang napi yang harus membawa bayinya ke penjara seusai melahirkan.
Napi berinisial AV itu memang tengah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Perempuan Kelas II A, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur saat sedang mengandung. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu napi itu melahirkan.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Karena masih harus menjalani sisa tahanan sampai April 2023, AV mau tak mau membawa bayinya itu ke penjara. Nasib AV itu pun viral di media sosial.
Netizen membandingkan nasib AV dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J karena alasan masih mempunyai balita.
Satu sosok yang kala itu menyerukan agar Putri Candrawathi itu tak ditahan ialah Kak Seto. Karenanya, saat ini Kak Seto turun tangan untuk menangani kasus AV.