Advokat.WahanaNews.co | Kapolres Malang dicopot usai diperiksa Itsus dan Propam atas tragedi yang menewaskan 125 suporter Arema FC.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca Juga:
Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, 1 Kapolres Dicopot dan 9 Polisi Dinonaktifkan
Pencopotan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang itu dibenarkan Kadiv Propam Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022 malam.
Dedi menyebut, Ferli dicopot berdasarkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferli dianggap menjadi salah satu yang ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan Kanjuruhan
“Malam hari ini juga Pak Kapolri mengambil keputusan, memutus (jabatan Ferli),” ungkap Dedi.
AKBP Ferli Hidayat dicopot sebagai Kapolres Malang berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/20/98/X/KET2022.
”Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen ASDM Polri,” bebernya.
Selain mencopot Ferli, Kapolri juga langsung menunjukk perwira menengah lain untuk mengisi jabatan sebagai Kapolres Malang.
Pilihan Listyo jatuh kepada AKBP Putu Kholis Aryana yang merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dikutip dari jawapos.com, Putu Kholis Aryana ternyata bukan orang sembarangan. Pria kelahiran 5 Juli tahun 1983 itu merupakan lulusan dari Akpol 2004.
Tercatat, Putu pernah menjabat sebagai Kapolsek Jiwan, Madiun, Jawa Timur.
Tapi Putu mencatatkan rekor sebagai kapolsek yang hanya menjabat selama beberapa menit usai dilantik.
Pasalnya, usai pelantikan, ia mendapat kabar bahwa dirinya lulus mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pada 2015 Putu kulus dari PTIK lalu menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Depok. Dua tahun berselang, tepatnya 19 Juli 2017, ia digeser sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok.
Karir dan pangkatnya terus menanjak dengan menjabat sebagai Kanit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia pun jadi salah satu anak buah Listyo Sigit Prabowo yang cukup cemerlang.
Pasalnya, ia bersama jajaran lainnya berhasil menangkap buronan korupsi yang dicari-cari negara selama bertahun-tahun lamanya, yakni Djoko Tjandra.
Penangkapan Djoko Tjandra saat itu dilakukan di Malaysia pada 30 Juli 2020.
Atas kerja baiknya, AKBP Putu Kholis Aryana dipromosikan untuk menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2021. [tum]