Wahanaadvokat.com | Sepuluh orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS Kejagung).
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, (11/021/2022) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019, sejumlah saksi yang diperiksa oleh Kejagung berasal dari perusahaan investasi.
Baca Juga:
Terbukti Korupsi Dana Asabri, Hakim Jatuhi Vonis 12 Tahun Penjara Kepada Teddy Tjokrosapoetro
Saksi pertama yang diperiksa memiliki inisial BP selaku Fund Manager PT Oso Manajemen Investasi dan diperiksa terkait transaksi saham SUGI dan BCIP di PT Oso Manajemen Investasi. Selanjutnya adalah saksi DPS selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Custody yang diperiksa terkait bank custody.
“Saksi RO selaku Direktur Utama (Dirut) PT Oso Manajemen Investasi diperiksa terkait Manajer Investasi (MI) 'fee' dan saksi EH selaku Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas diperiksa terkait pola transaksi saham antara PT Millenium Danatama Sekuritas dan PT Millenium Capital Management,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak melalui keterangan tertulisnya.
Selain itu, saksi dengan inisial KW selaku perwakilan PT Anugrah Sekuritas Indonesia dan saksi dengan inisial J selaku Equity Sales PT Korea Investments dan Sekuritas Indonesia diperiksa terkait lawan transaksi RD Guru yang terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat dan terdakwa Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga:
Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT Mega Capital Sekuritas
Lebih lanjut, terdapat dua saksi yang berasal dari PT Asabri, yakni IS selaku Kepala Bidang (Kabid) Transaksi Ekuitas pada Divisi Investasi PT ASABRI (Persero) dan IFA selaku Staf Strategis Analisis Investasi Divisi Manajemen Portofolio PT Asabri (Persero) yang diperiksa terkait perkara tersangka MI atas nama Korporasi PT ARK.
Terakhir adalah saksi TH selaku Direktur Operasional PT Insight Investments Management yang diperiksa terkait uraian penggunaan manajer investasi (MI) fee dan konfirmasi data transaksi RD Guru. [tum]