Wahanaadvokat.com | Kasus perselingkuhan alias tali air seorang pilot sebuah maskapai penerbangan dengan perempuan diduga pramugari, di Surabaya, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan untuk saat ini kasus perselingkuhan antara pilot dengan pramugari dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPU Lukas Enembe, KPK Periksa Seorang Pramugari
Tiga orang saksi itu yakni pelapor yang merupakan istri pilot, kemudian terlapor yaitu pilot yang diduga berselingkuh, serta pramugari yang jadi selingkuhannya.
"Tiga orang termasuk istrinya (terlapor)," kata Mirzal Minggu (22/5).
Diduga Berselingkuh dengan Pramugari, Pilot Dilaporkan Istri ke Polisi
Baca Juga:
Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 yang Akan Diterima Kabupaten Kerinci
Meski demikian, si pilot yang telah dilaporkan oleh istrinya sendiri dengan dugaan perselingkuhan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi.
"Masih berproses mas, pelakunya masih status saksi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pilot sebuah maskapai penerbangan dilaporkan istrinya sendiri ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain. Wanita tersebut, disebut merupakan seorang pramugari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membenarkan adanya laporan dari istri tentang perselingkuhan seorang suaminya itu. Yusep juga membenarkan bahwa suami yang dilaporkan istrinya itu adalah seorang pilot. Sementara perempuan selingkuhannya adalah pramugari.
Namun Yusep belum bisa membeberkan detail seorang pilot itu dari maskapai penerbangan mana. Sebab kasus dugaan perselingkuhan itu kini masih dalam proses pemeriksaan. [tum]