Wahanaadvokat.com I Pengacara Denny Indrayana dan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah dan pengacara Denny Indrayana membentuk Tim Advokasi dengan nama ‘PerJUangan Rakyat Kalimantan selatan melawaN oligarkI’ atau disingkat JURKANI.
Tim advokasi ini dibentuk dari keresahan dan kepedulian atas praktik oligarki dalam pengelolaan sumberdaya alam, termasuk batubara dan kelapa sawit di Kalimantan Selatan. Selain itu tim ini juga dibentuk untuk mengadvokasi kasus pembunuhan terhadap advokat Jurkani.
Baca Juga:
Buntut Cuitan Putusan MK, Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wapres Kongres Advokat Indonesia
Jurkani meninggal pada 3 November 2021, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Almarhum menderita luka bacok serius setelah menerima serangan brutal di konsesi IUP Anzawara di Jalan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat petang, 22 Oktober 2021.
“Tim ini dibentuk dari gabungan advokat, akademisi, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia dari berbagai elemen masyarakat sipil lainnya,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis, Sabtu, (20/11/2021) dikutip dari Tempo.Co.
Denny mengatakan pemilihan akronim Jurkani bukan tanpa sebab dan tujuan. Dia mengatakan tim ini memang didedikasikan untuk mengadvokasi pembunuhan almarhum Jurkani yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokasi melawan penambangan tanpa izin, di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Kasus Hoaks Sistem Pemilu, Polri Kirim SPDP Denny Indrayana ke Kejagung
Pria yang pernah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan itu mengatakan Jurkani adalah martir. Denny mengatakan pemilihan Jurkani sebagai ikon tidak berarti mengenyampingkan aktivis lainnya yang menjadi korban oligarki tambang di Kalsel.
Dia menyebutkan sejumlah aktivis lainnya adalah Trisno Susilo, Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang divonis penjara 4 tahun; Muhammad Yusuf, wartawan yang pernah dipenjara; Diananta Putra Sumedi, wartawan Banjarhits.id, yang juga dibui karena memberitakan sengketa lahan yang dialami masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan.
“Meski JURKANI adalah ikon tim advokasi ini, tetapi perjuangan ini bukan hanya untuk JURKANI dan tanpa mengecilkan arti dan peran martir-martir lainnya semata,” kata dia.
Adapun komposisi awal Tim Advokasi JURKANI adalah Denny Indrayana; Febri Diansyah; Luthfi Yazid; Iwan Satriawan; Berry Nahdian Forqan; Erlina; Kisworo Dwi Cahyono; Noorhalis Majid; Surya Fermana; dan M. Irana Yudiartika. Denny mengatakan JURKANI terbuka untuk elemen masyarakat lainnya untuk bergabung. (tum)