Wahanaadvokat.com | Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan adanya vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal," ujar LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/01/2022).
Baca Juga:
Jakarta Mulai Berikan Dosis Kelima Vaksin Covid-19
Lebih lanjut, menurutnya, tindakan memunculkan vaksinasi booster ilegal tersebut perlu segera diusut karena tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam menciptakan kekebalan tubuh masyarakat dari penularan virus dan mengakhiri pandemi Covid-19.
"Tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," kata LaNyalla.
Ia pun menyayangkan masih adanya oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi pandemi ini.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
LaNyalla mengatakan di saat pemerintah dan pihak terkait sedang gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu justru mengambil keuntungan untuk diri sendiri.
"Makanya, ini harus diproses secara hukum karena dampaknya sangat luas, bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga keselamatan jiwa manusia," tegas dia.
Selanjutnya, LaNyalla memandang dugaan adanya sindikat jual-beli vaksin booster ilegal juga perlu menjadi perhatian semua pihak karena masyarakat yang berada di luar Surabaya pun berkemungkinan menjadi sasaran para sindikat tersebut.