Wahanaadvokat.com | Pengacara Hotman Paris Hutapea bergabung dengan organisasi Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia setelah keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied mengonfirmasi hal tersebut. Ia berkata, Hotman Paris sangat yakin dan bangga bisa bergabung ke DPN Indonesia.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
"Hotman Paris merupakan salah satu ikon terbaik dunia hukum di Indonesia, dengan bergabungnya beliau di DPN Indonesia akan semakin memperkuat visi kami untuk menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia," kata Faizal melansir CNNIndonesia.com, Sabtu (16/4).
Ia menjelaskan, DPN Indonesia merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas.
Faizal bilang, DPN Indonesia sudah mendapatkan pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Menurutnya, salah satu alasan Hotman Paris bergabung ialah karena DPN Indonesia banyak beranggotakan advokat muda.
"DPN Indonesia banyak diisi advokat muda dan lebih bergairah untuk mewarnai dunia hukum Indonesia," kata Faizal.
Menurut Faizal, sudah ribuan advokat bergabung dengan DPN Indonesia, kami sudah melakukan penyumpahan dan pelantikan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik itu telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.
Sebelumnya, Hotman mengabarkan dirinya sudah keluar dari Peradi. Pengacara asal Medan tersebut mengaku kini dirinya bergabung dengan organisasi advokat lain.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Hotman dalam unggahan di laman Instagram pribadinya pada Jumat (15/4).
"Pengumuman dari Hotman Paris, sehubungan dengan pemberitaan di media, bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi [di bawah kepemimpinan] Otto Hasibuan, jawaban saya adalah benar," kata Hotman.
Dalam kesempatan ini, Hotman juga mengatakan bahwa ada banyak organisasi advokat di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa setiap organisasi advokat yang telah disahkan oleh Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat.
Di akhir pernyataan, Hotman enggan menjelaskan alasan dirinya keluar dari Peradi. Dia akan menjelaskan perihal tersebut jika waktunya telah tiba. [tum]