Wahanaadvokat.com | Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan pemberian pelat nomor khusus kepolisian kepada anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan.
"Ya, untuk membantu, 'kan seorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan untuk yang bersangkutan. 'Kan beliau didampingi oleh anggota Polri," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:
Terancam Gagal ke Senayan, Arteria Dahlan Buka Suara
Setelah pengecekan, kata Ramadhan, nomor 4196-07 tersebut untuk kendaraan Pajero Sport atas nama Arteria Dahlan.
"'Kan sudah saya sampaikan kemarin bahwa setelah pengecekan bahwa nomor polisi tersebut untuk kendaraan Pajero atas nama beliau. Udah itu penjelasannya terkait dengan kendaraan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, tidak ada diskresi atau kekhususan diberikan Polri terkait dengan pelat nomor khusus polisi tersebut.
Baca Juga:
Masih Terseok, Arteria Dahlan dan Johan Budi Terancam Gagal Raih Kursi Legislatif
Penggunaan nomor khusus polisi tersebut diberikan kepolisian untuk kegiatan pengamanan. Namun, akan berbeda jika pelat tersebut dibuat sendiri oleh Arteria Dahlan.
"'Kan diberikan tadi itu 'kan (izin, red.), kecuali dia buat sendiri. Pelat diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
Nama Arteria Dahlan menjadi sorotan kembali karena lima mobil miliknya kedapatan memakai pelat nomor berlogo Polri. [tum]