Wahanaadvokat.com | International Consumer Rights Day atau dikenal dengan Hari Hak Konsumen Sedunia jatuh pada setiap tanggal 15 Maret.
Ketua Umum Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (PERAPKI), KRT Tohom Purba turut menyambut baik.
Baca Juga:
Harpelnas 2024, KRT Tohom Purba Dorong Integrasi AI untuk Optimalkan Perlindungan Konsumen
Tohom mengatakan, Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia dengan budaya konsumtif yang melekat bagi sebagian masyarakat.
"Kita lihat saat ini, seiring perkembangan zaman seperti berbelanja online pun kian marak hingga konsumen tak banyak mengalami kerugian lantaran penipuan," ujarnya, Selasa (15/3).
Tohom juga menambahkan, berdasarkan Undang Undang (UU) No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu hak konsumen paling utama diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor Advokat, Tim Advokasi Peduli Hukum Nilai Berpotensi Digugat ke PTUN
Maka, lanjut Tohom, pada setiap 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia dengan tujuan agar para konsumen melihat kembali dan mempelajari hak-haknya.
"Sesuai dengan perkembangan sektor jasa keuangan saat ini, para konsumen sebaiknya memahami hal apa saja yang harus diketahui, jika terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan jasa keuangan," paparnya.
Sementara itu, Hari Hak Konsumen Sedunia merupakan momentum masyarakat dunia untuk membangun kesadaran terkait hak-hak serta kebutuhan mereka sebagai konsumen.
Perlu untuk diketahui, Hari Hak Konsumen Sedunia ini terinspirasi dari langkah Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy. Ia juga merupakan presiden pertama yang menyuarakan hak-hak konsumen.
John F. Kennedy mengajukan Undang-undang mengenai hak konsumen pada tanggal 15 Maret 1962.
Ia berpidato mengenai hak konsumen secara langsung dalam kongres AS.
Hingga akhirnya, setiap tanggal 15 Maret diperingati Hari Hak Konsumen Sedunia.
Untuk itu ada berbagai cara untuk memeriahkan Hari Hak Konsumen Sedunia yang jatuh pada 15 Maret, salah satunya yaitu memasang foto kita di twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia.
Link twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia ini tentu saja gratis dan bisa juga dibagikan di sosial media yang dimiliki. Baik itu WhatsApp, Instagram, Twitter dan lain sebagainya.
Berikut 7 link twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret yang dilansir dari Twibbonize pada Sabtu, 12 Maret 2022.
1. Karya Nasir Maulana Dante
twb.nz/harihakkonsumen1
2. Karya Ery Iskandar
twb.nz/hakkonsumen
3. Karya Nasir Maulana Dante
twb.nz/worldconsumerday1
4. Karya Zona Hukum
twb.nz/zonahukum-harihakkonsumendunia
5. Karya Nasir Maulana Dante
twb.nz/worldconsumerday
6. Karya Tengku Ahmad Albar 'Sang Pengoceh'
twb.nz/konsumen
7. Karya Nasir Maulana Dante
twb.nz/hakkonsumen1
Demikianlah 7 link twibbon Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret. [tum]