Wahanaadvokat.com | Dilaporkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Undius Kogoya dan Aibon Kogoya membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu (30/3/2022).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Kamis mengakui, dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi Rabu, sekitar pukul 17.50 WIT, setelah anggota melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
Setelah melihat kepulan asap, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.
Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI - SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas.
“Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga sipil di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar KKB,” ungkap Kabid Humas Polda Papua.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Kabid Humas menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan warga KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.
Hipadipa, merupakan salah satu kampung yang berada di Distrik Hipadipa di Kab. Intan Jaya. [tum]