Wahanaadvokat.com | Jajaran Polda Jawa Tengah ditemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu untuk menyampaikan sejumlah temuan awal terkait peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Temuan awal dimaksud seperti kekerasan polisi terhadap warga Desa Wadas hingga kerenggangan hubungan sosial antara warga yang pro dengan warga yang kontra penambangan batuan andesit.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolda dan Wakapolda Jawa Tengah beserta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah.
"Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulis, Senin (14/2).
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Selain itu, Komnas HAM meminta agar polisi tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun media sosial yang menyebarkan reportase kejadian di Desa Wadas.
"Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian," kata Beka.
Dalam keterangan resminya, Beka menyebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang milik warga Desa Wadas.
Kapolda disebut juga sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.
"Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," ucap Beka.
Setidaknya terdapat empat poin yang ditemukan Komnas HAM terkait kejadian di Desa Wadas. Yakni menemukan fakta ada kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga.
Komnas HAM juga mendapatkan informasi bahwa beberapa warga yang belum pulang ke rumah karena masih ketakutan. Banyak warga dewasa dan anak yang mengalami trauma. Berikutnya, Komnas HAM mendapat fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antarwarga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit.
Peristiwa yang terjadi di Desa Wadas beberapa waktu lalu menarik perhatian publik karena ratusan aparat bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran kawasan tambang Andesit guna kebutuhan bendungan Bener, sejak Selasa (8/2) hingga Jumat (11/2) lalu.
Puluhan warga Desa Wadas sempat ditangkap aparat. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia. Setelah mendapat protes keras dari publik, mereka akhirnya dibebaskan. [tum]