Wahanaadvokat.com | Sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam meningkatkan profesional, transparansi dan akuntablitas anggota kepolisian di lapangan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi penggunaan bodycam (kamera pengintai) di Polrestabes Surabaya.
Anggota Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap penggunaan bodycam bagi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan ditingkatkan jumlahnya tidak terbatas di Polrestabes Surabaya, tetapi meluas seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
“Kami berharap pemakaian body camera akan makin ditingkatkan jumlahnya sehingga semua anggota yang bertugas di lapangan dan bersentuhan dengan masyarakat dapat menggunakan, termasuk anggota yang bertugas di Sabhara maupun di Brimob,” kata Poengky saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, membekali anggota satuan lalu lintas (Satlantas) yang bertugas dengan body camera (bodycam).
Saat ini baru ada 18 unit bodycam yang digunakan oleh Tim Urai Satlantas Poltabes Surabaya dengan durasi penggunaan 6 sampai dengan 8 jam setiap unit.
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
Menurut dia, meskipun penggunaan bodycam oleh Polrestabes Surabaya masih terbatas di satuan lalu lintas serta satuan reserse tapi upaya ini sebagai bentuk kesunggguhan dalam meningkatkan profesional Polri.
“Kami juga berharap tidak hanya Polrestabes Surabaya yang menggunakan body camera ini, melainkan seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” kata Poengky.
Poengky mengatakan, penggunaan bodycam bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia penting guna meminimalisir pelanggaran yang potensial dilakukan anggota di lapangan.
Sebagai contoh, anggota melakukan “damai” di lapangan dengan menerima sejumlah uang atau melakukan kekerasan berlebih.
Di sisi lain, lanjut dia, dengan penggunaan bodycam, anggota juga langsung dapat merekam terjadinya tindak pidana, atau bisa menjadi bukti jika anggota dituding melakukan pelanggaran yang tidak dilakukannya.
Poengky juga menyebutkan, penggunaan bodycam saat ini merupakan kebutuhan bagi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengawasi anggota, sekaligus pendukung bagi upaya penegakan hukum.
Upaya ini seperti yang telah dilakukan di negara-negara maju dan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia dan Filipina yang sudah menggunakan bodycam.
“Dengan adanya body camera diharapkan kualitas anggota Polri menjadi semakin baik,” katanya.
Tidak cukup hanya penggunaan bodycam, Poengky berpendapat, pengawasan melekat dari atasan dan pengawasan internal sangat diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan bodycam. Oleh karena itu diharapkan atasan dan pengawas internal Polri dapat (memeriksa) me-review bodycam masing-masing anggota setiap hari atau jika ada kasus yang melibatkan anggota maka harus diperiksa.
“Dengan banuan body camera, diharapkan pengawasan internal Polri lebih tegas dan independen, sehingga dapat mencegah kenakalan anggota,” kata Poengky. [tum]