WahanaAdvokat.com | Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh Prajurit, PNS dan anggota Persit Korem 064/MY serta jajaran Balak Korem 064/MY menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam III/Siliwangi.
Acara berlangsung di Aula Makorem 064/MY di Jalan Maulana Yusuf No. 9, Kota Serang, Senin (08/11/2021).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Acara diawali dengan sambutan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Yunianto yang dibacakan oleh Kasipers Kasrem 064/MY Kolonel Caj Arif Hidayat.
Dalam sambutannya disampaikan, Danrem 064/MY mengucapkan selamat datang di Makorem 064/MY kepada tim penyuluh Kumdam III/Siliwangi beserta para anggota semua yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum bagi personel Korem 064/MY beserta jajaran.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia, kata dia, maka perlu diadakan pencerahan dan penambahan wawasan pengetahuan hukum sehingga prajurit memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilakukan di lingkungan TNI serta keharusan-keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI.
“Selain itu perkara pidana yang menonjol di lingkungan TNI AD meliputi Asusila /KBT, KDRT, desersi dan THTI, serta undang-undang 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan penekanan larangan penggunaan medsos yang mengarah pada penyebaran kebencian serta hoax atau berita bohong, isu sara, pornografi, penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik serta tradisi satuan,” tambah Danrem.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini sambungnya, diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah Korem 064/MY di masa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik sehingga tugas pokok Korem 064/MY dapat tercapai dengan baik.