Wahanaadvokat.com | KPK bakal mendalami mendalami informasi terkait pembagian kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud.
"Terkait kavling, saya enggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU [Abdul Gafur Mas'ud] itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada info seperti itu nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja. Tapi informasi itu saya baru tahu, baru rumor," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3).
Baca Juga:
Kabar Gembira, Bupati Toba Akan Berkantor di Desa Mulai April
Alex menerangkan KPK diminta Presiden Joko Widodo untuk mengawal program pembangunan IKN mulai dari tahap persiapan. Sejauh ini, terang dia, KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas.
"Kemarin bahkan saya di Samarinda itu salah satu topik yang dibahas dan menjadi fokus Korsupgah untuk wilayah Kaltim salah satunya adalah terkait dengan IKN ini. Kemarin sudah dipaparkan oleh Kanwil BPN Kaltim sebenarnya untuk kawasan IKN sudah klir," kata Alex.
"Kalau infrastruktur kami tentu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR bagaimana pembangunannya agar tak terjadi penyimpangan korupsi di dalamnya," pungkasnya.
Baca Juga:
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Toba Turut Di Hadiri Wakil Bupati Samosir
Dalam rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di Kaltim, Rabu (9/3), Alex mengungkapkan bahwa ada pembagian kavling di lahan IKN Nusantara. Informasi itu diperoleh KPK dari informan yang tidak disebut identitasnya.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," ucap Alex.
Ia pun berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim bisa memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat.