Advokat.WahanaNews.co | Para pegiat anti korupsi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa proyek pengadaan Masker di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (BPSDMI Kemeperin).
Desakan tersebut, bukan tidak beralasan. Sebab, pengadaan masker dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dengan nggaran sebesar Rp. 87.500.000.000 dinilai tidak tepat diadakan di BPSDMI Kementerian Perindustrian pada Tahun Anggaran 2021 lalu.
Baca Juga:
Kajati Sumut dan KPK Perkuat Sinergi: Target Korupsi di Sektor Pembangunan
“Apa urgensinya Kepala BPSDMI mengusulkan pengadaan masker untuk PPKM mikro sampai Rp. 87,5 Milliar? Badan ini tidak ada keterkaitannya dengan masalah PPKM,” ujar sumber kepada Wartawan pekan lalu.
Menurut sumber, anggaran tersebut diduga titipan oleh pejabat-pejabat tertentu dan bermaksud ingin mengusai sendiri dengan meminjam atau memanfaatkan perusahaan-perusahaan tertentu. Sebab proses pelaksanaanya dilakukan secara darurat dan penunjukan langsung.
“Kami akan segera melaporkan ke KPK dan Mabes Polri,” tambah sumber.
Baca Juga:
Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo di Kasus Jual Beli Gas Diungkap KPK
Terpisah, Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan, dikonfirmasi melalui jejaring WhatsApp, enggan memberikan komentar. Selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dia memilih bungkam. [tum]