Wahanaadvokat.com | Penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berjalan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan penyelidik masih akan memanggil dan meminta klarifikasi dari banyak pihak.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info-info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya. Kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," ujar Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/4).
Alex mengatakan pendalaman materi juga akan menyasar pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Tentu nanti kami akan dalami terus, termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara bagaimana perkembangan rencana penyelenggaraan Formula E itu, bagaimana kajian misalnya apakah dari hasil studi kelayakan proyek kegiatan atau event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis," imbuhnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas
KPK, lanjut Alex, juga akan memintai keterangan ahli seputar anggaran Rp 560 miliar yang telah dikucurkan untuk program ajang balap mobil listrik tersebut.
"Yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini yang berakhir September 2022," tutur Alex.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu. Nah, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," pungkasnya.