Wahanaadvokat.com | Karena kesal hubungan asmaranya diputuskan, Brigadir Polisi Andriansyah, yang diduga anggota Polres Lahat dan sudah berkeluarga, membakar mantan kekasihnya DN (25).
Insiden itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sulsel, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Laporan Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Diselidiki Kodam Bukit Barisan
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama temannya bernama Widia sedang berada di rumah kontrakannya.
Andriansyah kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor. Ia lantas mematikan saklar listrik rumah kontrakan tersebut.
Karena tiba-tiba mati lampu, Widia mengira listrik kehabisan token sehingga keluar rumah. Ia kaget mendapati Andriansyah ada di depan rumah. Ia segera masuk ke rumah menghampiri DN di kamar.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
Tanpa diduga, Andriansyah yang meringsek ke dalam rumah menyiramkan bensin dari dalam botol air mineral ke tubuh korban seraya mengucapkan kata-kata kasar dan tidak senonoh.
"Balik dak kau. Kau kiro aku main-main (Pulang kamu. Kamu kira saya main-main). Kubakar kau," ujar Andri kepada korban.
Tanpa basa-basi, Andriansyah menyalakan korek api gas ke tubuh DN yang bersimbah bensin. Sontak seluruh tubuh korban dilalap api. Ia meronta kesakitan dan berteriak minta tolong.