Wahanaadvokat.com I Pengacara Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, mengungkit mahasiswi LM yang jadi korban dugaan pelecehan seksual memiliki akun MiChat.
Tudingan itu dinilai salah alamat karena dinilai tak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan.
Baca Juga:
TKN Prabowo-Gibran Kerahkan 36 Pengacara, Begini Respons Mahfud
"Soal ini tidak ada hubungannya dengan perkara yang kita laporkan," tegas kuasa hukum korban LM, Rian Sibarani, kepada detikcom, Rabu (17/11/2021).
Rian menyatakan tak ada korelasi antara akun MiChat dan dugaan pelecehan seksual yang terjadi sehingga tudingan yang dilayangkan pihak Syafri Harto sebagai terlapor tidak tepat dan salah alamat.
"Iya (salah alamat). Tidak ada korelasinya, tidak ada hubungan dengan perkara yang sedang berjalan. Jika itu digunakan untuk membantah dugaan (kekerasan seksual) atau laporan kita, maka ya itu salah karena tidak ada hubungannya," kata Rian.
Baca Juga:
Versi Tersangka, Ini Kronologi dan Motif Penganiayaan Santri Kediri Hingga Tewas
Rian berharap pengacara dan Syafri Harto bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Termasuk tidak mengaburkan perkara yang kini tengah ditangani Polda Riau.
"Jadi yg penting adalah jika ada kejadian itu, maka harus dipertanggungjawabkan. Harapannya juga untuk tak mengaburkan perkara yang sudah masuk sampai tahap penyidikan," katanya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi LM diduga terjadi akhir Oktober lalu. Kasus itu viral setelah LM membuat pengakuan di media sosial.