Wahanaadvokat.com | Uji laboratorium forensik terhadap video terkait konten aplikasi Binomo yang dibuat oleh tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mendalami video konten Binomo yang telah dihapus oleh Indra.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Tentu makanya kami uji laboratorium dan dengan alat yang dimilik oleh Bareskrim, tentu akan terus didalami," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2022).
Ramadhan menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap video-video yang disebar oleh Indra Kenz terkait dengan Binomo. Selain itu penyidik turut melakukan pelacakan aset terhadap tersangka Indra Kenz.
"Yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini," tambah dia.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Dia menjelaskan bahwa kepolisian turut melakukan pengembangan dalam penyidikan tersebut terhadap influencer lain yang berkaitan dengan dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo itu.
Hanya saja, Ramadhan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai identitas influencer yang tengah didalami oleh kepolisian.
Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan Indra sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.