Advokat.WahanaNews.co | Kisruh buruknya kinerja pejabat dan pengelolaan keuangan Pemkab Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata sudah lama disampaikan oleh Ketua BP2 Tipikor LAI, Agustinus P. G, SH kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dan jajarannya, sejak bulan Maret 2022 lalu, bahkan Agustinus khawatir KBB akan mengalami devisit anggaran.
“Awal tahun ini saja gaji ASN di KBB terjadi keterlambatan. Anggaran gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga dipangkas hingga 40 miliar, alasannya jumlah TKK terlalu besar hingga 3.600 orang dan mayoritas tenaga honorer ini tak memenuhi kompetensi dan latar belakang pendidikan. Belum lagi pemberitaan tentang 1.131 Guru Honorer di KBB Belum Terima SK Inpassing dan adanya kisruh ketidak harmonisan,” jelasnya.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Agustinus menjelaskan, penyerapan Anggaran APBD TA. 2020, 2021 dan 2022 di Kab. Bandung Barat disinyalir banyak bermasalah. Sejak ditangkapnya mantan Bupati Aa Umbara, anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M Totoh Gunawan terkait anggaran penanggulangan Covid-19 dalam bentuk belanja tak terduga Tahun Anggaran (TA) 2020, korupsi di KBB diduga makin menjalar, keharmonisan Hengky dan jajarannya juga dipertanyakan.
“Kami sudah ingatkan Hengky dan jajarannya, termaksud Kadis Kesbangpol, Kepala BKAD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Kadis Perikanan Dan Peternakan, untuk melakukan kegiatan APBD sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Buruknya kinerja para pejabat di KBB harus dibenahi. APH nya harus tegas, bila perlu lacak percakapan para pejabat di KBB, transaksi rekeningnya, termaksud harta kekayaan dan sumbernya berasal dari mana,” tegasnya.
Penyerapan APBD TA. 2020, lanjut Agus, di beberapa OPD di KBB banyak terindikasi korupsi. Antara lain, dugaan lebih bayar pembangunan gedung DPRD Rp. 2,4 miliar di Dinas PU dan Tata Ruang, indikasi pemborosan Pengadaan barang/ jasa Rp. 4,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, OPD melakukan transaksi tarik tunai oleh BP/BPP dengan total penarikan tunai melebihi Rp. 10 juta per bulan, termaksud lebih bayar lima paket pekerjaaan peningkatan jalan sekitar Rp. 3,4 miliar, kendaraan dinas yang hilang dan indikasi paket pekerjaan yang dipecah menghindari lelang umum yang disinyalir dilaksanakan oleh rekanan binaan.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Mulai perencanaan, sistem tender atau pelelangan, pelaksanaan hingga pengawasan penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 ini di KBB sangat memprihatinkan. Kami menuding kurangnya perhatian secara khusus dari Plt. Bupati, Kabag Hukum, Inspektorat dan konsultan pengawas terhadap pelaksanaan penyerapan anggaran, tak heran jalan di KBB banyak rusak dan angka kemiskinan terus meningkat. Hengky harus tegas, jangan mau pusing sendiri,” tegas Agus.
Agus menambahkan, jika Hengky, jajarannya dan para dewan yang terhormat peka akan kondisi di KBB sejak awal tahun, mungkin 115 tenaga honorer Satpol PP tidak akan sampai menggeruduk Pemda KBB. Mestinya 115 tenaga honorer Satpol PP bisa membantu menjalankan Perda dan melakukan pengawasan agar pendapatan asli daerah (PAD) KBB bisa meningkat, kehidupan istri dan anak-anaknya juga tidak terancam.
Tim BP2 Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia.
Datangi gedung KPK hingga Temui Menteri ATR/BPN dan Menpan RB
Agustinus mengapresiasi kedatangan Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang didampingi oleh Kabag Hukum KBB, Asep Sudiro, pada April 2022 lalu, terkait sejumlah masalah, diantaranya tata kelola dan pelimpahan aset.
“Saat di KPK, Kabag Hukum Asep Sudiro juga mengabari Saya ada di KPK. Permasalahan aset di KBB tak lepas dari tanggungjawabnya, menggingat Asep merupakan mantan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB. Terkait aset tanah, kendaraan, akumulasi penyusutan aset, kemitraan dengan pihak ketiga, anggaran pendapatan dan belanja daerah, harusnya dia lebih mengetahui dengan jelas,” tegas Agustinus.
Bulan Juli 2022, terang Agustinus, Hengky melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, di Jakarta. Kemarin lusa Hengki juga menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB) Azwar Anas, terkait nasib tenaga honorer.
“Kami prihatin sekaligus memberikan apresiasi kepada Hengky yang terkesan berkerja sendiri dan seakan tidak sepenuhnya mempercayai jajarannya membangun KBB. Mestinya cukup temui para pimpinan dan anggota DPRD KBB dan Gubernur Jabar, mengatasi permasalahan di KBB. Kami mendesak Hengky tegas kepada jajarannya, melakukan rotasi pejabat dan berani membuang anggaran yang terkesan mubazir. Jika belum mampu melaksanakan hal tersebut, Hengky lebih baik jadi artis saja,” tegas Agustinus.
Tuding Kabupaten Terkorup, Laporan Korupsi jalan di tempat ?
Diketahui, dua mantan Bupati KBB harus berurusan dengan KPK. Pada periode pertama, Bupati Bandung Barat yang saat itu dipimpin oleh Abubakar terjerat korupsi dan divonis 5,5 tahun penjara. Belum lama ini Bupati Aa Umbara Sutisna yang kembali terseret dalam persoalan hukum dengan KPK, divonis 5 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama 5 (lima) tahun sejak Aa Umbara selesai menjalani pidana.
Minggu 26 Juni 2022, saat menjadi tahanan KPK, Instagram Aa Umbara tiba-tiba mengunggah postingan dengan nada kritik kepada pasangan politiknya, Plt Hengky Kurniawan, mengomentari soal kebijakan Hengky yang mengimpor alat kopi dari Kolombia untuk para Kelompok Tani Kopi di KBB, ketimbang mengutamakan alat kopi buatan dalam negeri.
Pada bulan Oktober 2021 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar, menangkap Jajang Ruhiyat, Kepala Desa (Kades) Cikole nonaktif dan eks Kades Cibogo Maman Suryaman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah, yang berkerja sekitar tujuh bulan. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dan memindahtangankan tanah kas desa, tepatnya Lapang Persil 57 seluas 8 hektare di Desa Cikole dan Cibogo, Kecamatan Lembang, KBB, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara sekitar Rp 50.696.000.000 miliar.
Kades Mekarwangi, Kecamatan Lembang, KBB, Yadi Suryadi, yang mengagunkan sertifikat tanah desa untuk jaminan utang, dilaporkan ke Inspektorat KBB. Dengan alasan apa pun aset negara tidak bisa dijaminkan untuk pinjaman utang tanpa izin dan persetujuan dari pemerintah daerah. Apalagi diketahui, pembayaran utang tersebut tidak selesai padahal jatuh tempo. Akibatnya, tanah yang di atasnya berdiri Kantor Desa Mekarwangi terancam disita. Saat ini kabarnya masih ditanggani oleh Inspektorat KBB.
Laporan BP2 Tipikor terkait dugaan korupsi DD dan ADDesa TA. 2018, 2019, 2020 dan 2021, yang diduga dilakukan mantan Kades Girimukti, Kec. Cipongkor, KBB, Asep Sugilar, yang ditangani Unit Tipikor Polres Cimahi, saat ini masih pada proses penyelidikan, mendapat desakan warga dan Ketua BPD Girimukti dan rekan-rekannya hingga harus datang ke ruang Tipikor Polres Cimahi, beberapa waktu lalu, guna mempertanyakan perkembangannya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Tipikor Polres Cimahi, Herman Saputra mengatakan, jajarannya hingga kini masih terus berkerja dan harus datang ke Desa Girimukti meminta dokumen dan keterangan terkait, karena mantan Kades, Asep Sugilar dan perangkatnya tidak pernah mengadiri undangan penyidik.
Agustinus menjelaskan, KBB merupakan kabupaten terkorup di Jawa Barat (Jabar). Dari beberapa laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di KBB, masyarakat lebih mempercayai Polres Cimahi menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, ketimbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi yang terkesan lambat. Tak hanya itu, banyaknya laporan masyarakat di Kejari Cimahi juga hanya jalan di tempat.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama, semua pihak harus berani melaporkan adanya dugaan korupsi. APH wajib merespon dan merahasiakan identitas pelapor. Banyaknya ormas, lembaga masyarakat dan kaum milenial di KBB, akan membawa perubahan besar khususnya dalam hal pengawasan kinerja pemerintah dan penyerapan anggaranya agar tepat sasaran,” harapnya. [tum]