Wahanaadvokat | Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku sudah menerima laporan Choki berkaitan aksi jewer dan pengusiran yang dilakukan Edy Rahmayadi dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Polda akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Polda membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Gubsu Edy Rahmayadi terkait dengan laporan seorang pelatih cabang olahraga biliar, Khoirudin Aritonang alias Choki.
Baca Juga:
Soroti Kasus Lettu Agam, KSAD Maruli Siap Bantu Korban Kriminalisasi
"Betul ada seseorang yang bernama Khoirudin Aritonang mendatangi SPKT Polda Sumut, dan membuat laporan pengaduan di mana laporan tersebut berupa dugaan Tindak Pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310, 315," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (4/1) dikutip dari Detik.
"Ya dalam arti klarifikasi, mengundang pihak-pihak yang terkait. Ya pastinya penyidik akan memanggil itu (gubernur)," tambah Hadi menjawab pertanyaan apakah pemanggilan juga berlaku untuk Edy Rahmayadi.
Hadi mengatakan penyidik saat ini sedang mendalami laporan tersebut.
Baca Juga:
Viral Rekrutmen Sekretaris Berujung Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya
"Untuk update-nya nanti kita akan sampaikan ke rekan-rekan media," tambah Hadi.
Sebelumnya, pelatih biliar Choki dijewer dan diusir Edy saat acara pemberian tali asih pada Senin (27/12). Video aksi Edy menjewer Choki itu viral.
Dalam video, Edy awalnya menyampaikan motivasi agar para atlet untuk membawa kejayaan untuk Sumut. Edy mengatakan, jika Sumut sudah berjaya, atlet bisa mengambil apapun yang dia mau.