Wahanaadvokat.com | Kinerja Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurut Sahroni, penangkapan tersebut menunjukkan kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus dugaan penipuan robot trading tersebut.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
“Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara," kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (28/04/2022).
Sahroni berharap dengan ditangkapnya Daniel Abe yang merupakan bos DNA Pro, maka upaya investigasi yang sedang dilakukan Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat.
Dia juga berharap dengan penangkapan tersebut, Polri menelusuri kasus tersebut hingga tuntas, mulai dari ke mana aliran dana para korban selama ini hingga pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Polisi Sita Rp 307 Miliar Serta Amankan 11 Tersangka Trading DNA Pro
"Semoga ini bisa terbongkar dan terusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Karena kalau kita berhasil mengumpulkan dana untuk dikembalikan kepada para korban akan sangat baik, saya harap hal itu bisa terealisasi," katanya pula.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap petinggi DNA Pro bernama Daniel Abel di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sehingga total tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tersebut menjadi delapan orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka Daniel Abe alias DA ditangkap Sabtu (23/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Daniel Abe merupakan 1 dari 5 DPO kasus DNA Pro yang buron. Dari lima DPO tersebut, tiga orang diketahui berada di luar negeri, salah satunya tersangka Daniel Abe.
Ketiga orang tersebut telah diterbitkan red notice, dengan dua tersangka lainnya yaitu Fauzi alias Daniel Zii, dan Ferawaty alias Fei. [tum]