Wahanaadvokat.com | Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jambi untuk pemilihan Ketua DPC, berlangsung di hotel Rumah Kito, Sabtu (19/3/2022).
Pada pemilihan tersebut ada tiga calon Ketua DPC Peradi Jambi yang ditetapkan yakni 1. Adri SH., MH, 2. M. Syahlan Samosir SH., MH, dan 3. Dr. Sarbaini, SH., MH.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Acara dimulai dari pembacaan tata tertib musyawarah dan diumumkan ada 276 dari 330 anggota yang hadir.
Suratno salah satu peserta menyampaikan pada sambutannya bahwa kepada Ketua DPC baru yang terpilih meminta semua kritik dan saran diterima, karena dengan kritik dan saran DPC Jambi akan semakin kuat.
"Advokat adalah pekerjaan yang sangat mulia, jadi nanti kita berharap semua kritik dan saran di terima oleh pengurus yang baru," ujar Suratno.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Setelah rapat laporan pertanggungjawaban selesai, semua calon menyampaikan visi dan misi masing-masing.
Semua calon menyampaikan visi dan misi dengan waktu yang di berikan pimpinan sidang, 3 calon secara bergantian.
Dari seluruh suara sah, Adri SH., MH, mendapatkan suara sebanyak 98, M. Syahlan Samosir, SH., MH, mendapatkan suara sebanyak 114 , sedangkan Dr. Sarbaini SH., MH, mendapatkan suara sebanyak 62, sedangkan suara tidak sah tidak ada.
Dengan perolehan suara ini maka M Syahlan Samosir resmi menjadi Ketua Peradi DPC Jambi yang baru.
Pada sambutannya Syahlan mengatakan bahwa Peradi Jambi tetap satu, "Saya sangat menghargai semua rekan-rekan, dengan saya terpilih kita buat Peradi Jambi semakin jaya kedepan, jangan sampai kita lebih buruk dari Peradi sebelum nya," kata M Syahlan Samosir. [tum]