Wahanaadvokat.com | Keputusan partai untuk mencopotnya dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta diterima Mohamad Taufik.
Politikus senior Partai Gerindra Mohamad itu menyampaikan pencopotan telah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebagai kader partai, ia patuh terhadap keputusan itu.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Saya menerima keputusan karena saya menghargai kedudukan Ketua Umum dan Sekjen," kata Taufik dalam wawancara di kanal Youtube Total Politik, Jumat (8/4).
Taufik menyampaikan ia bisa saja meminta waktu untuk diskusi bersama Prabowo. Dia yakin bisa meyakinkan Prabowo untuk mengubah keputusan itu.
Meski demikian, Taufik enggan melakukan hal itu. Dia berkata sangat menghormati keputusan yang telah dibuat Prabowo.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
“Pak Prabowo kan orangnya baik dan demokratis. Kalau saya ngomong nanti jadi ada perdebatan. Begitu ada perdebatan, tiba-tiba pendapat berubah, terus diubah tanda tangan. Enggak boleh begitu ketua umum," ujarnya.
Dia mengaku mempersilakan Gerindra memproses pencopotannya ke DPRD. Taufik pun telah meminta Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Riza Patria untuk tak menahan surat itu.
"Keputusan partai itu tidak boleh disandarkan pada adil dan tidak adil karena kita sebagai anggota partai kita harus taat pada AD/ART partai," ucapnya.
Sebelumnya, Gerindra mencopot M. Taufik dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Proses pencopotan masih menunggu proses di DPRD DKI.
Taufik mengaku tak tahu alasan pencopotan tersebut. Namun, ia bercerita keputusan itu dibuat usai ia mendoakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi presiden.
Gerindra juga sudah sejak sekarang menyatakan akan mencalonkan kembali Prabowo di Pemilihan Presiden 2024. [tum]