Wahanaadvokat.com | Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial IA di Malang.
IA adalah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Pihak UB membenarkan pria asal Lampung tersebut mahasiswa perguruan tinggi negeri di kota Malang tersebut.
Baca Juga:
Sosok Pencipta Fondasi Cakar Ayam, Profesor Asal Jawa Tengah
IA berasal dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Dia ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah rumah kos di Perum Dinoyo Permai, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (23/5/2022).
"Pertama kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut, bagaimanapun itu mahasiswa kami," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Abdul Hakim dalam konferensi pers di gedung rektorat UB,Kota Malang, Rabu (25/5/2022).
Menurut Abdul Hakim setelah mendengar kabar mahasiswanya diamankan Densus karena diduga simpatisan ISIS, pihak rektorat langsung menghubungi Densus 88 untuk memastikan penangkapan terhadap mahasiswanya. Namun, sampai saat ini pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan IA.
Baca Juga:
PLN Beberkan Strategi Atasi Trilema Energi di Universitas Brawijaya
"Kami sudah menghubungi (Densus, red) dan diminta untuk bersabar, karena yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,"ucapnya.
Ia mengungkapkan jika IA merupakan mahasiswa semester 6 Jurusan Hubungan Internasional (HI). "Yang bersangkutan mahasiswa angkatan 2019, sekarang semester keenam. Dari proses belajar mengajar relatif pintar. Karena indeks prestasinya di atas tiga," tandasnya.
Ia mengaku pascapenangkapan, saat ini pihak kampus masih mengumpulkan informasi kegiatan yang dilakukan IA di dalam maupun luar kampus. "Kami sedang mengumpulkan informasi terkait kegiatan yang bersangkutan."
Dengan kasus ini, kata Abdul Hakim, pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa pun akan semakin diperketat. Ke depan, segala kegiatan yang digelar mahasiswa harus sepengetahuan universitas.
"Kami akan memperkuat lagi pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa. Jadi tidak boleh ada lagi, kegiatan mahasiswa tidak sepengetahuan universitas," tegasnya.
UB mengklaim telah memberikan pembekalan deradikalisasi terhadap seluruh mahasiswa baru. Hal itu juga sebagai wujud implementasi program pemerintah yang mewajibkan perguruan tinggi menggelar program wawasan kebangsaan.
"Upaya UB dalam pencegahan agar mahasiswa tidak terlibat dalam gerakan radikalisme atau sejenisnya, sudah dilakukan melalui program wawasan kebangsaan terhadap mahasiswa baru," demikian kata Abdul Hakim. [tum]