Wahanaadvokat.com | VDPS, mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban asusila dengan pelaku oknum anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Kalsel, mendapat bantuan beasiswa program magister ilmu hukum (S-2) dari Polresta Banjarmasin.
"Beasiswa ini sebagai bentuk empati kepada saudari VDPS sekaligus komitmen kami membantu masa depannya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Rabu (10/2/2022).
Baca Juga:
Kapolresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Menurut dia, beasiswa yang diberikan itu juga wujud negara hadir atas cobaan yang telah menimpa korban.
"Jadi korban tidak sendiri, kami semua ada untuk saudari VDPS. Pada kesempatan ini pula saya sebagai Kapolresta Banjarmasin dan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto kembali menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum dan tindakan tegas pemecatan terhadap pelaku telah dilakukan," ujarnya pula.
Diharapkan dengan bantuan biaya pendidikan tersebut, korban bisa meraih masa depan sebagaimana yang dicita-citakan untuk menjadi orang yang ahli di bidang ilmu hukum.
Baca Juga:
Kapolresta Banjarmasin Mewaspadai Hoaks Pasca Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
VDPS kini tercatat sebagai mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum ULM yang sedang menyusun skripsi program sarjana (S-1).
Selain diberikan beasiswa, VDPS juga didaulat sebagai Duta Anti Narkoba dan Duta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.
Sabana berharap VDPS bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan juga kekerasan terhadap anak dan perempuan. [tum]