Wahanaadvokat.com | Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, mengajak masyarakat Indonesia untuk memerangi dan menolak radikalisme guna mewujudkan negara yang aman.
"Saya terus menyuarakan tentang bahayanya radikalisme dan terorisme di Indonesia," kata Mahfud.dalam pembukaan Musyawarah Nasional Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Muktabarah An-nahdliyah (JATMAN) di Balai Semarak Kota Bengkulu, Minggu.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
Menurut dia, untuk membangun negara kesatuan Republik yang aman dari aksi radikalisme dan terorisme, dibutuhkan ijtihad dari para ulama dalam penanganannya.
Serta pencegahan dari hal-hal yang dapat merusak tatanan negara untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dari aksi radikalisme serta terorisme.
Ia berharap melalui musyawarah JATMAN di Provinsi Bengkulu dapat menekan angka kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Baca Juga:
FKTP Kalteng: Fenomena Radikalisme Mulai Muncul Dikalangan Elite dan Terdidik
Lanjut Mahfud, saat ini lagi marak penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Provinsi Bengkulu.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Datasemen Khusus (Densus) 88 satuan tugas wilayah Bengkulu menangkap tiga terduga teroris yaitu MT, CA (45) dan RH (50).
CA dan RH ditangkap di jalan lintas Tugu Hiu - Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah dan di Gedung Eks Bank Syariah Syafir Lantai II Jl. Merapi Raya Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
Serta MT warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999. [tum]