Advokat.WahanaNews.co | Wilayah kabupaten Bogor merupakan daerah penyangga ibu kota Jakarta.
Kini sebagian wilayah Bogor Timur Kecamatan Klapanunggal dan Cileungsi menjelma menjadi kota perumahan dari rumah mulai harga subsidi sampai bangunan rumah non subsidi.
Baca Juga:
Pemkot Bandarlampung Catat 40 Perumahan Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah
Pengusaha perumahan alias pengembang, berlomba untuk menawarkan produknya. Type rumah tapak menjadi ciri khas yang dipasarkan pengusaha property.
Sayangnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan ‘gampangnya’ proses pembuatan cluster-cluster perumahan tersebut, tak disadari nantinya akan berakibat fatal bagi konsumen.
Bagaimana tidak, salah satunya banyak pengembang memasarkan perumahan tetapi sesunguhnya rumah yang dipasarkan belum memiliki Ijin mendirkan bangunan (IMB).
Baca Juga:
Banjir Rendam Perumahan di Cileungsi Bogor, Warga Terdampak hingga 50 Cm
Konsumen tidak banyak mengetahui apakah rumah yang dibelinya telah memiliki setifikat atau belum, karena pengawasan IMB dilapangan sangat lemah.
Sejatinya, IMB tidak dapat keluar tanpa adanya sertifkat. Sebuah bangunan bila sudah memiliki IMB resmi dipastikan hak-hak hukumnya telah terlindungi sebagai konsumen, karena sudah pasti objek rumah yang dijual telah memiliki sertifikat.
Soal IMB di Kabupaten Bogor telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 23 tahun 2000 yang mewajibkan setiap bangunan harus memiliki IMB.
Sebuah perumahan di desa Situsari Kecamatan Cileungsi bernama Panorama Regency 3, saat ini telah membangun sejumlah unit rumah dengan berbagai type, dari harga Rp 160 jutaan sampai dengan harga Rp 500 jutaan.
Informasi yang didapat, pembangunan perumahan tersebut disiyalir belum memiliki IMB, tapi sudah dipasarkan.
Sanusi, Pengawas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kecamatan Cileungsi, dikonfirmasi terkait dengan IMB Panorama Regency 3 mengatakan, bahwa pembangunan perumahan Panorama Regency 3 sudah diperiksa.
“Izin dalam proses dan akan kita layangkan surat teguran,” jawab Sanusi singkat, lewat pesan jejaring WhastApp, Senin (13/6/2022). [tum]