WahanaAdvokat.com | Mediasi antara Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan pegiat HAM, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang dijadwalkan pada Senin (31/10/2021) besok, kembali batal digelar.
Pada Kamis (21/10/2021) lalu, mediasi antara Luhut dan Haris serta Fatia juga batal digelar karena penyidik memiliki kegiatan lain.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, mengatakan, mediasi batal digelar lantaran kliennya sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi di KTT G20 yang digelar di Italia.
"Klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara, G20 bersama Presiden Jokowi," kata Juniver, saat dihubungi wartawan, Minggu (31/10/2021).
Atas dasar ini, kata Juniver, pihaknya telah meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang proses mediasi tersebut.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Permintaan itu, menurut Juniver, telah pihaknya sampaikan secara resmi lewat sebuah surat pada Jumat (29/10/2021) lalu.
"Kami menghormati undangan mediasi tersebut, jadi kami jawab dengan surat resmi untuk meminta penjadwalan ulang karena sedang tugas negara," tuturnya.
Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.