Wahanaadvokat.com | Juru Bicara Pemprov Papua Muhammad Rifai Darus mengaku tak mengenal pihak yang melancarkan serangan ke Lukas. Ia berharap kepolisian memproses pihak-pihak itu.
Gubernur Papua Lukas Enembe melapor ke kepolisian tentang pembungkaman dan intimidasi yang ia alami beberapa waktu terakhir.
Baca Juga:
Ivan Tersangka Perundungan Siswa dapat Sambutan Selamat Datang dari Tahanan Lain
"Kami sudah serahkan kepada pihak berwajib, Siber Polda Papua, untuk memproses dan mendeteksi serta mencari siapa pihak-pihak itu," kata Rifai melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/5).
Rifai menjelaskan intimidasi terhadap Lukas dilakukan melalui media sosial. Lukas dituding mendukung separatisme di Papua.
Selain itu, ada pula ancaman fisik yang diterima Lukas. Ia pernah dilarang terbang kembali ke Papua dari kunjungan kerja. Tim Pemprov Papua harus kucing-kucingan menerbangkan Lukas ke Papua.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
"Beliau merasa sama sekali tidak memiliki kebebasan, baik sebagai gubernur ataupun manusia," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengungkap sejumlah intimidasi yang ia terima. Lukas pun meminta perhatian Presiden Joko Widodo terkait hal ini.
"Jokowi lihat ini, ini masalah besar. Setiap hari [saya] dibungkam, diintimidasi. Ke mana saya pergi, saya diintimidasi," ungkap Lukas, Jumat (27/5).