Wahanaadvokat.com I Berfin Ozek, 20 tahun, diserang oleh pria yang ketika itu merupakan mantan pacarnya, Casim Ozan Celtik, 23 tahun, pada 2019 lalu setelah hubungan keduanya berakhir.
Perempuan di Turki memilih memaafkan, bahkan menikahi pacar yang sudah merusak wajahnya dengan air keras.
Baca Juga:
Pernikahan Mewah Anak Konglomerat India Habiskan Dana Rp9,6 Triliun
Sebelum melakukan serangan, Casim sempat memberitahu Berfin, bahwa ia tak mampu hidup tanpanya.
Ketika selamat dari serangan itu, Berfin pun mengungkapkan bahwa pelakunya adalah Casim.
Ia pun kemudian ditangkap oleh polisi dan dipenjarakan.
Baca Juga:
4 Fakta Warga Tewas Tertembak Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah
Casim sendiri kemudian membombardir Berfin dengan pesan pemintaan maaf dan penuh cinta, memintanya untuk memaafkan dirinya.
Berfin kemudian sempat setuju untuk menarik keluhannya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tak nyaman mengetahui Casim dipenjara, dan bahwa mereka berdua masih saling mencintai.
Namun desakan di media sosial membuat Berfin menyadari yang dilakukannya salah, dan meminta pengacaranya mengembalikan tuntutannya.
Hasilnya, sang mantan pacar dihukum penjara 13 tahun dan enam bulan karena penyerangan itu oleh Pengadilan Distrik Iskenderun, Provinsi Hatay.
Namun, perubahan Undang-Undang (UU) karena aturan Covid-19, membuat Casim dibebaskan lebih cepat dengan masa percobaan.
Meski begitu banyak yang menyesalkan cepatnya waktu penahanan yang ia jalani, mengingat Berfin mengalami kerusakan wajah, rasa sakit terus menerus dan hanya memiliki 30 persen penglihatan pada salah satu matanya.
Meski begitu, seperti dikutip Daily Mail, Jumat (24/12/2021), Casim langsung melamar Berfin begitu ia keluar dari penjara.
Anehnya, Berfin kemudian menerima lamaran tersebut, dan keduanya menikah pada awal bulan ini.
Pernikahan keduanya pun disesalkan ayah Berfin, Yasar Ozek.
“Ia menikah tanpa kami ketahui. Saya berjuang untuknya sepanjang tahun, dan sekarang ini semua sia-sia,” tuturnya.
Pengacara Ramazan Erdogan pun buka suara terkait pembebasan lebih cepat Casim.
“Terdakwa menjadi terpidana dengan persetujuan. Mengingat masa penahanannya, ia berhak pergi ke penjara terbuka setelah menyelesaikan waktu yang ia habiskan di penjara tertutup,” katanya.
“Namun karena pandemi, napi dianggap cuti dari penjara terbuka hingga 31 Mei 2022. Pembebasan terdakwa tak ada hubungannya dengan pernikahan dengan Berfin. Keputusan sudah final,” tambahnya.
Erdogan pun menegaskan jika bukan karena pandemi Covid-19, Celtik pasti akan tetap menjalani hukuman di penjara terbuka.
Pernikahan keduanya pun menimbulkan kritikan dari media sosial, namun tak direspons oleh keduanya. [tum]