Wahanaadvokat.com | Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva yang viral karena menyebut polisi di Bali koruptor disebutkan datang ke Pulau Dewata untuk mewakili negaranya mengikuti acara Miss Global di sana.
"Namanya Valeria. Dia perwakilan dari Negara Estonia untuk mewakili kegiatan Miss Global di Bali. Perwakilan negara, kita belum tahu kegiatan di sini, karena belum ada iklannya lagi," kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Kamis (19/5) sore.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali Dibongkar Polisi, Videonya Dijual
Ia menyebutkan bule tersebut diketahui masuk Bali pada Mei ini. Sementara untuk acara Miss Global yang digelar di Bali, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi.
"(Kegiatan) itu, kan baru dengar juga dari pihak hotel (ada) Miss Global kita baru tahu kegiatan ini. Dan belum menemukan panitianya dalam kegiatan acara itu," kata Nanang.
Sebelumnya viral rekaman video seorang perempuan WNA, diduga Miss Global Estonia, menyebut polisi di Bali koruptor.
Baca Juga:
Ada 296 Hotel Bintang Lima di Tanah Air, Bali Terbanyak Diikuti Jakarta
Nanang mengatakan setelah video itu viral polisi melakukan pelacakan dan diketahui bahwa bule itu menginap di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali. Namun, setelah didatangi polisi tidak menemukan bule tersebut.
"Setelah melalukan profiling, ke hotel yang diduga ditempati oleh yang bersangkutan di salah satu hotel di (Badung) mereka sempat berfoto di hotel dan menginap. Tetapi sudah meninggalkan hotel tersebut. Sampai saat ini kita masih melacak keberadaan mereka," ujar Nanang.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan imigrasi, Nanang mengatakan polisi meyakini perempuan WNA itu masih berada di Bali.
"Kita masih menyakini dia di Bali, karena dari imigrasi belum ada manifes dia keluar dari Bali," ujarnya.
Sementara, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kasus Valeria yang viral sepenuhnya wewenang polisi.
"Masalah WNA yang menjelekkan polisi tersebut merupakan wewenang dari kepolisian," singkat Napitupulu, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5) sore. [tum]