Wahanaadvokat.com | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali masih mencari Valeria yang kemungkinan besar masih ada di Bali.
Polda Bali mencari keberadaan perempuan Warga Negara Asing (WNA) bernama Valeria Vasilieva, Miss Global Estonia 2022 yang menyebut polisi di Bali koruptor.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Jadi, masih mencari keberadaannya kemungkinan besar masih ada di Bali. Jadi, dari tim dari krimsus masih pencarian keberadaan yang bersangkutan mau diminta klarifikasi dulu," kata Syamsi, Kamis (19/5).
Ia menyebutkan kendati Valeria sudah meminta maaf di sosial media atas postingannya tetapi polisi perlu memanggilnya untuk dimintai keterangan soal benar tidaknya pernyataan dia di sosial media.
"Meskipun dia minta maaf masih dicari keberadaannya dan diminta keterangan dari yang bersangkutan," sebutnya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Polisi belum memastikan Valeria dari Estonia. Kepastian baru didapat jika Valeria berhasil diminta keterangannya.
"Kalau kita lihat (di media sosial) kan dia (dari) Estonia," ujarnya.
Video seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Estonia bernama Valeria Vasilieva yang merupakan Miss Global Estonia 2022, viral di media sosial.
Video yang diunggah di akun Tiktok Valeria Vasilieva yaitu @lerusi_k membuat konten yang menghina polisi di wilayah Bali, saat dirinya tengah berlibur di Pulau dewata.
Dalam unggahan itu, menyebutkan bahwa polisi di Bali adalah koruptor karena selalu meminta uang kepada turis. Selain itu, dari pengakuannya juga mengatakan polisi akan selalu meminta uang di mana pun.
Atas pernyataan itu, cukup banyak netizen yang ikut mengecam termasuk akun instagram Niluh Djelantik perancang aksesoris dari Bali.
"Gelar putri kecantikan berjejer, tapi gak berakhlak menghina polisi. When in Rome do as the Romans do. Moral of the story: Neng sini kukasi tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu." Tulis Niluh dalam postingan akun instagram pribadinya @niluhdjelantik.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan kasus Valeria sepenuhnya wewenang polisi.
"Masalah WNA yang menjelekkan polisi tersebut merupakan wewenang dari kepolisian," singkat Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5) sore. [tum]