Wahanaadvokat.com | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan acara dinner dengan mantan bintang film porno Maria Ozawa atau Miyabi pada 5 Juni mendatang tak memerlukan izin keramaian dari kepolisian.
Sebab, kata Zulpan, Miyabi datang ke Indonesia secara personal. Miyabi, lanjutnya, juga bukan pihak yang mengundang dalam acara tersebut.
Baca Juga:
Rayakan 70 Tahun Beasiswa Australia di Indonesia, Dubes: Bangga Alumni Bantu Indonesia
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara, secara umum kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu memerlukan izin keramaian," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Kendati demikian, Zulpan menyatakan pihaknya akan mengecek lebih lanjut terkait acara dinner bersama Miyadi tersebut.
"Saya cek dulu ya," ucap Zulpan.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Kunci Sukses Gala Dinner G20 saat Musim Hujan: Tak Pakai Pawang tapi Modifikasi Cuaca
Sebagai informasi, di media sosial beredar selebaran bahwa Maria Ozawa berencana datang ke Jakarta pada 5 Juni 2022 mendatang.
Ia dijadwalkan menggelar gala dinner secara eksklusif di Jakarta. Satu orang yang akan mengikuti gala dinner itu harus bayar lebih dari Rp 15 juta.
Dalam keterangan flyer yang dikeluarkan oleh Repezen Entertainment Present, acara itu bertajuk "Gala Dinner with Miyabi" hanya untuk 50 orang.
Sejumlah elemen ormas dari Mujahid 212, PA 212, hingga MUI DKI pun menyatakan menolak keras rencana acara dinner bersama Miyabi tersebut.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan sampai saat ini pihaknya masih belum menerima proposal permohonan acara apapun terkait kegiatan itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan juga menyebut belum ada satupun pihak pengelola yang sudah mengajukan permohonan mengenai rencana dinner tersebut.
"Sepanjang yang kami pahami belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (18/5). [tum]