Wahanaadvokat.com | Husein Hasni alias Habib Husein Narapidana kasus terorisme, menikahkan anak perempuannya di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).
Ia berstatus tahanan di rutan tersebut.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Husein diberi kesempatan menjadi wali nikah anak pertamanya, Afiyah Husein dengan pasangannya yang bernama Muhammad An Nagib.
Akad nikah berlangsung di salah ruangan dan dihadiri beberapa keluarga.
Kanit Inkoord Ditidensos Densus 88, Kompol Vanggivantozy mengatakan akad nikah itu digelar atas kerja sama pihaknya dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Awalnya, kata dia, Husein menyampaikan keinginannya untuk menikahkan anak pertamanya. Densus pun langsung berkomunikasi dengan pihak keluarga Husein.
"Kami datang ke keluarganya bertemu, berkomunikasi, anaknya menyampaikan dia ingin melaksanakan pernikahan. Kemudian kami coba fasilitasi sesuai SOP yang ada. Tentunya ada surat permintaan, kemudian setelah disetujui oleh pihak rutan PMJ. Kami coba fasilitasi tempatnya dimana, bagaimana pelaksanaannya," kata dia usai akad nikah.
Ia mengatakan acara itu bertujuan untuk memenuhi hak-hak para napi yang sedang ditahan. Akad nikah, kata dia, juga digelar secara terbatas dan tertutup.