Wahanaadvokat.com |Novel Baswedan mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang belum mampu menangkap buron Harun Masiku sejak Januari 2020 silam.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menawarkan diri untuk membantu memburu Harun dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ujar Novel kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (23/5).
Ia pun mengkritik pernyataan Firli yang menyebut Harun tidak bisa tidur nyenyak sampai saat ini karena masih dicari oleh tim KPK. Menurut Novel, persoalan tidur Harun bukan urusan Firli.
"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," imbuhnya.
Baca Juga:
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Harun Masiku
Novel turut menyentil Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang mempersilakan masyarakat mencari dan menangkap Harun tetapi dengan biaya sendiri. Ia menjelaskan masyarakat di luar KPK harus mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan.
"Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi kalau untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan," terang Novel.
"Menurut saya itu olok-olok atau karena yang bersangkutan [Karyoto] tidak paham mengenai hukum acara pidana. Apalagi dengan mengatakan 'biaya sendiri', maksudnya apa?" kata Novel.