Wahanaadvokat.com | Vanessa Khong, Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, meminta penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui Binomo.
"Alasan kami lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada. Dan juga serta Vanessa juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," kata Kuasa hukum Vanessa, Brian Praneda di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Brian menyebut Vanessa juga sedang mengumpulkan sejumlah barang yang diterima dari Indra Kenz untuk disampaikan ke penyidik. Menurutnya, Vanessa merasa keberatan ikut terseret dalam kasus investasi ilegal Binomo.
"Siapapun akan keberatan, karena dalam hal ini tidak ada namanya transaksi sedemikian rupa seperti yang disangkakan yang menyembunyikan, mengalihakan dan yang lain tidak ada seperti itu," ujarnya.
Brian mengatakan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang turut menjadi tersangka dalam kasus Binomo juga meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Keduanya semestinya diperiksa pada Kamis (14/4) ini.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Diwawancara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi bahwa penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan dari Vanessa dan ayahnya.
Gatot mengatakan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Vanessa dan ayahnya pada pekan depan.
"VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kami hari Rabu," kata Gatot.