Wahanaadvokat.com | Terkait nasib terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, buka suara.
"Terakhir itu gara-gara Covid-19 dan itu tertunda. Otoritas Filipina ingin mengambil kesaksiannya [Mary Jane]," ujar Yasonna kepada awak media saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Pengadilan Filipina, terang Yasonna, membutuhkan kesaksian Mary Jane dalam persidangan dengan terdakwa Maria Kristina Sergio alias Mary Christine Gulles Pasadilla. Maria disebut menjadi perekrut Mary Jane.
Dalam proses pengadilan yang digelar di Filipina, muncul dugaan bahwa Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia atas kasus penyelundupan narkoba.
"Dari perspektif di sana kan dia adalah korban, ada beberapa kesaksian yang diperoleh dari Filipina yang mengatakan dia korban. Kita harus beri hak kepada negara mereka untuk mengambil kesaksian," tutur Yasonna.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Akan tetapi, teknis pengambilan kesaksian Mary Jane dalam persidangan terlebih di masa pandemi Covid-19 masih menimbulkan persoalan hingga saat ini.
"Kita teknis hukumnya gimana. Mereka minta untuk diperiksa di sana, itu dalam hukum kita enggak bisa. Apakah zoom nanti pemeriksaannya atau yang mengambil testimoni datang ke mari. Jadi, karena Covid-19 semuanya jadi tertunda. (Covid-19) sudah 2 tahun," terang Yasonna.
Mary Jane asal Bulacan, Filipina, ditangkap kepolisian di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.