Wahanaadvokat.com | Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang diketuai oleh raja dangdut Rhoma Irama kini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melansir detikcom, Sabtu (23/4/2022), tampak Partai Idaman sudah terdaftar pada 6 Juli 2021.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Buatkan Lagu untuk Pasangan Anies-Muhaimin
Selain Rhoma Irama, anaknya, Ficky Rhoma Irama, juga menjabat dalam partai tersebut. Ficky menjabat Sekjen Partai Idaman.
Kemudian, terlihat juga istri Rhoma Irama, Ricca Rachim, menjabat di partai tersebut. Ricca menjabat Bendahara Partai Idaman.
Berikut ini susunan pengurus tingkat pusat Partai Idaman:
Baca Juga:
Bertemu Rhoma Irama, Sandiaga Ngaku Tak Bahas Pilpres
Ketua: Rhoma Irama, Sekjend: Ficky Rhoma Irama, Bendahara: Ricca Rachim, Ketua Mahkamah Partai: Rhoma Irama, Anggota Partai: Debby Veramasari, Anggota Partai: Esti Handayani
Tampak lambang Partai Idaman berupa segi lima. Terlihat di sisi bawah logo partai terdapat tulisan 'IDAMAN'.
Kemudian pada setiap sisi terlihat susunan tulisan 'Partai Islam Damai Aman'. Pada tengah logo partai terlihat lambang tangan dengan jari membentuk hati.
Dalam dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-08.AH.11.01 TAHUN 2021 Tanggal 6 Juli 2021.
Lalu terlihat, partai itu beralamat di Jalan Dewi Sartika No 44 Cawang Jakarta. [tum]