Wahanaadvokat.com | Tim gabungan TNI-Polri, Sabtu (30/4) menangkap WT, terduga pelaku penembakan dan penganiayaan hingga menewaskan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Penembakan terhadap Eka Andrianto Hasugian tewas ditembak di Jalan Trans Elelim Kp. Elelim Distrik Elelim, Yalimo, Papua, pada Kamis 31 Maret 2022. Selain Eka, istri anggota TNI tersebut yang merupakan bidan puskesmas juga menjadi korban.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
Usai penembakan itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman meminta anak buahnya tak ragu bertindak tegas terhadap kelompok yang mengancam keselamatan anggota maupun masyarakat.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, mengatakan, dalam insiden penembakan itu selain menewaskan Eka dan istri, juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun terluka.
"WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT," kata Herman seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri, hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan. Namun, karena tidak diindahkan maka WT langsung dilumpuhkan.
"WT merupakan anggota KKB dan saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena," kata Herman. [tum]