Wahanaadvokat.com | Pelaku pembakaran fasilitas Poly Obgyn (Poly Kandungan) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Sumatera Utara, diringkus Polisi.
Pelaku seorang perempuan inisial DEK, 45 (thn).
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengonfirmasi perihal penangkapan itu. Pelaku, katanya, ditangkap polisi pada Sabtu (19/3) lalu.
"Benar, terduga pelaku pembakaran RSUD di Tanjungbalai kami amankan malam hari Sabtu pukul 19.30 WIB," ungkapnya, Selasa (22/3).
Dia mengatakan wanita tersebut saat ini menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaan. Hal itu dilakukan, karena ada dugaan wanita itu mengalami depresi.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
"Dia di observasi oleh dokter kejiwaan RSUD Tanjungbalai dan saat ini dalam proses penangan pihak RS Jiwa untuk mencegah perbuatan berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Sebelumnya, DEK diduga nekat membakar ruangan Poly Obgyn RSUD Dr Tengku Mansyur di Tanjungbalai karena kesal tak diberi obat penyubur untuk program bayi tabung.
Kejadian berawal saat DEK datang ke RSUD Dr Tengku Mansyur yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 39, Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada Selasa (15/3).