Advokat.WahanaNews.co | Penasihat Kapolri, Muradi menduga adanya sosok kakak asuh dibalik kiprah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Muradi mengatakan bahwa keberadaan sosok tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (19/9)
Muradi menyarankan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dan penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan peran kakak asuh Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J benar-benar terang benderang.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," ujar Muradi.
Lebih lanjut, Muradi menyebut adanya perubahan keterangan dari Sambo yang menyebut dirinya tidak ikut menembak Brigadir J seperti yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran Sambo merasa masih memiliki kekuatan di kepolisian.