Advokat.WahanaNews.co | Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menjelaskan dalam kesaksian kliennya menyebutkan bahwa Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat marah dan tak terima dengan Kuat Maruf, karena dituduh berbuat tak pantas kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kemarahan Brigadir J kepada Kuat Maruf itu kata Erman, menurut Bripka RR terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang. Sebelumnya Brigadir J dan Kuat Maruf sempat bersitegang di sana.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Saat ketegangan terjadi antara Brigadir J dan Kuat Maruf , menurut Bripka RR, Putri Candrawathi berbaring di dalam kamar dan sempat menanyakan keberadaan Brigadir J kepadanya.
Hal itu diungkapkan Erman Umar dalam tayangan di Kompas TV dalam acara Kompas Petang, terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022).
Jadi waktu itu Bripka RR dan Bharada E mengantar makanan ke anak Ferdy Sambo yang sekolah di Taruna Nusantara. Saat mengantarkan PC menelepon Bharada E dan meminta Bripka RR segera kembali ke rumah di Magelang," kata Erman.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Saat mereka sampai ke rumah, menurut Erman, mereka tidak melihat ada siapapun di lantai 1 rumah. "Di lantai 1 gak ada orang," katanya.
Ternyata kata Erman, semua yang ada di rumah itu yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Susi (ART keluarga Ferdy Sambo), dan Brigadir J ada di lantai dua rumah.
"Bripka RR naik ke atas bertemu Kuat, dan RR langsung melongok ke kamar PC. Karena RR kan dipanggil PC, tadi lewat telepon Bharada E," katanya.
Saat itu kata Erman, menurut Bripka RR, Putri Candrawathi berbaring di dalam kamar.
"Bripka RR kemudian tanya kepada Ibu PC. 'Ada apa Bu?'. Tapi Ibu tidak langsung menjawab, namun malahan bertanya, 'Joshua dimana', begitu," kata Erman.
Menurut Erman saat ini Putri Candrawathi berbaring dengan satu bantal.
"Karena Bripka RR hanya melongok lewat pintu dan tidak melihat jelas PC menangis atau tidak, yang jelas seperti sakit," kata Erman.
"Tapi pasti terbawalah oleh omongan Susi dan Kuat, bahwa PC menangis," katanya.
Karenanya kata Erman, saat itu Bripka RR tidak bertanya ke PC.
"RR kemudian melihat Yosua mau masuk lagi ke kamar ibu, tapi dihalangi oleh Kuat. Itu dilihat oleh RR. Jadi Kuat menghalangi itu, gak tahu penafsiran dari Kuat kenapa," kata Erman.
"Karena Kuat dan Josua sudah bertengkar, sehingga RR menjaga," kata Erman.
Akhirnya kata Erman, Brigadir J mengalah dan turun ke lantai 1.
Erman mengatakan Bripka RR kemudian menanyakan ke Kuat Maruf kenapa bersitegang dengan Brigadir J.
"Kuat menjawab, 'Nah itu tadi. Karena Josua naik ke tangga, kemudian lari, saya bingung'. Begitu jawaban Kuat ke Bripka RR," kata Erman.
Kemudian menurut Erman, Bripka RR juga menanyakan ke Brigadir J, apa penyebab bersitegang dengan Kuat Maruf.
"Bripaka RR tanya ke Josua, ada apa dan kenapa bersitegang dengan Kuat. Josua menjawab agak marah, 'Iya bang, saya gak ngerti itu kenapa Om Kuat, marah-marah ke saya'. begitu jawaban Josua," kata Erman.
Kemudian kata Erman, Bripka RR memberitahu Brigadir J, bahwa dirinya dicari dan dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Karena tadi kan Ibu tanya Josua dimana, maka Bripka RR berinisiatif memanggil Brigadir J. 'Kamu tadi ditanyain, Ibu' begitu kata Bripka RR ke Josua," kata Erman.
Kemudian Bripka RR dan Brigadir ke lantai atas. "Josua masuk ke kamar dan duduk di bawah, sementara Ibu PC tetap berbaring di kasur. RR tidak ikut masuk ke kamar," katanya.
Bripka RR, kata Erman menunggu di pintu dan agak berjarak. "Sehingga Bripka RR tidak mendengar pembicaraan Brigadir J dengan Putri Candrawathi," katanya.
Tak lama kata dia kemudian Brigadir J keluar kamar, dan bersama Bripka RR kembali turun ke lantai 1.
"Pada saat mereka turun, Bripka RR ikuti Josua, karena khawatir supaya jangan ada pertengkaran lagi dengan Kuat Maruf. Bripka RR antar sampai ke bawah. Dia sempat tanya Josua juga, ada apa lagi. Yang kedua ini jawaban Josua melunak, 'Udah bang, gak ada apa-apa bang'. Ini berbeda dengan pertama sebelum Josua bertemu Ibu," katanya.
Dari keterangan Bripka RR, kata Erman, kliennya sama sekali tidak melihat adanya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti diketahui dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka. Yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf, sopir sekaligus ART keluarga Ferdy Sambo.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat. Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [tum]