Wahanaadvokat.com | Oktavianus Setiawan Pengacara korban aplikasi robot trading Fahrenheit, menduga ada keterlibatan dua figur publik yang mempengaruhi masyarakat untuk bergabung. Kasus kini tengah ditangani Polri.
Menurut Oktavianus, figur publik yang diduga terlibat antara lain penyanyi wanita berinisial YS dan penyanyi solo pria berinisial SS. Mereka sempat mengisi acara gala dinner Fahrenheit di Bali pada Januari 2022 lalu.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diringkus Polisi di Malang
"Yang kami soroti adalah yang bersangkutan (YS dan SS) adalah publik figur dan kehadiran dia otomatis lebih meyakinkan bagi para korban untuk turut hadir di dalam acara tersebut," kata Oktavianus, mengutip Antara, Minggu (17/4/2022).
Oktavianus mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dugaan keterlibatan figur publik tersebut. Dia meminta penyidik untuk meminta klarifikasi dari para figur publik yang dimaksud.
Oktavianus mengaku telah menyerahkan bukti dugaan keterlibatan sejumlah publik figur kepada penyidik Bareskrim Polri pada Kamis lalu (14/4). Dia pun turut memperlihatkan video saat acara berlangsung di Bali.
Baca Juga:
Soal Kasus Tanah Cikini: Sri Dharen Heran Terkait Pemegang SIP, Kok Wanda yang Bersuara?
Oktavianus mengaku mewakili 700 korban robot trading Fahrenheit yang mengalami kerugian dengan nominal Rp700 miliar. Selain di Bareskrim, kasus juga ditangani Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka termasuk bos PT FSP Akademi Pro yang mengelola Fahrenheit.
PT FSP Akademi Pro tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan untuk menawarkan robot trading Fahrenheit dengan skema piramida (ponzy).