Wahanaadvokat.com | Pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan seorang ibu menggorok leher anaknya saat membangunkan sahur, Selasa (19/4) dipulangkan Polisi.
Pelaku, MRA (23 tahun) sebelumnya ditangkap unit Reskrim Polsek Cipayung, Jakarta Timur usai video yang ia narasikan tersebut viral di dunia maya.
Baca Juga:
Viral Anak Rela Jual Ginjal, Polisi Akhirnya Tangguhkan Penahanan Ibu di Tangsel
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku berinisial MRA (23) telah dipulangkan ke orang tuanya usai melakukan mediasi dengan pihak yang dituduh yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16).
"Sudah dipulangkan ke orang tuanya," kata Bambang Cipto di Jakarta, Selasa (19/4) dikutip dari Antara.
Bambang mengatakan pelaku dan korban telah melakukan mediasi pada Senin (18/4). Hasil dari mediasi itu menyatakan pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga:
Usai Penyidik Periksa BB, AKBP Fajar Bikin 8 Video Porno dari 4 Korban Pencabulan
Pelaku juga mengaku teledor karena tak mengecek kembali informasi yang diterima sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat akibat kabar hoaks yang disebar.
"Intinya sudah minta maaf atas keteledorannya tidak cross check (informasi)," ujar Bambang.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah MRA menjadi viral di media sosial karena narasi yang menyebut seorang ibu gorok leher anak perempuannya akibat dibangunkan sahur, pada Jumat (15/4).
Kejadian sebenarnya, berawal saat sang ibu berinisial Y sedang memotong lontong untuk menu makan sahur, tapi pisau yang digunakan tidak sengaja mengenai sang anak.
Mendapati sang anak terluka, Y kemudian panik dan bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga membawa putrinya MS ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Namun, saat sedang membawa MS ke RS Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ada seorang warga yang mendokumentasikan dengan video lalu diviralkan dengan narasi yang tak sesuai fakta. [tum]