Advokat.WahanaNews.co | Dua orang ditangkap Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait Khilafatul Muslimin di Medan, Sumatera Utara, dan Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Polisi Cokok Menteri Penerimaan Zakat di Lampung
"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," kata Zulpan melalui keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Hingga saat ini, kepolisian telah meringkus lima orang tersangka terkait gerakan Khilafatul Muslimin. Para tersangka berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU.
Kepolisian juga menggeledah kantor Khilafatul Muslimin. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,4 miliar serta buku-buku yang disebutnya bertema ideologi khilafah.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
"Saat ini, semua barang bukti sedang diinvetarisir dan telah dilakukan penyitaan. Nanti pada saatnya akan kita ekspos ke publik," ucap Zulpan.
Sebelumnya, ormas Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di Jakarta Timur. Mereka membentangkan bendera bertuliskan "Kebangkitan Khilafah" pada konvoi itu.
Beberapa saat kemudian, kepolisian mulai menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin. Salah satu orang yang ditangkap adalah Abdul Qadir Baraja, eks napi terorisme yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin.
Usai penangkapan Abdul Qadir Baraja, dan penetapan tersangka yang dijerat tiga pasal--termasuk UU ITE--oleh Polda Metro Jaya, sejumlah kepolisian di berbagai daerah pun melakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Beberapa di antaranya di Solo dan Brebes. [tum]