Wahanaadvokat.com | Polisi membekuk komplotan perampok yang menyekap satuan pengamanan (Satpam) dan membawa kabur emas batangan dari sebuah gudang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Iya benar, kelima pelaku sudah kami amankan di Sulteng, dan saat ini dalam perjalanan ke Makassar," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir, Sabtu (12/3).
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Jufri bahwa, para pelaku ahli dalam pembobolan berangkas, termasuk mahir dalam melumpuhkan penjagaan dengan cara menyekap para Satpam gudang.
"Mereka spesialis pembobolan antar-provinsi. Sehingga ada kemungkinan TKP lainnya. Mereka dari luar (Makassar) masuk ke Makassar," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, kata Jufri pihaknya juga menyita barang bukti yang digunakan saat menyekap dua orang Satpam.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Setelah berhasil melumpuhkan petugas keamanan gudang, para pelaku lalu membobol berangkas dan membawa kabur uang sebanyak Rp400 juta serta emas batangan.
"Kerugian korban sekitar ratusan juta. Kami jerat pasal 363 ayat (3) E dengan ancaman hukuman di atas delapan tahun penjara," pungkasnya. [tum]